JAMBI - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres Muara Jambi dipimpin Kanit Resmob, AKP Shirlaen berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan itu. Menurutnya, tersangka pelaku bernama Syaf, 38 tahun, masih warga Desa Jambi Tulo. Dia dibekuk tim pada Kamis dini hari (17/2) di Kota Jambi.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Berbekal informasi dari warga, tersangka berhasil diamankan saat bersembunyi di mobil jualan rokok di kawasan Kantor Pemadam Kebakaran, Kota Jambi, ” sebut Mulia.(UTI)